Plakat Jam Stadsklok Jadi Ikon Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang
![]() |
| Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan penghargaan Malang Kota Bersih menuju Adipura untuk Indonesia Asri (aman, sehat, resik, dan indah) 2026. Foto: Maghfirotul Hasanah |
Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigoran Matondang, mengatakan plakat tersebut dibuat dari bahan daur ulang sampah dan mengadopsi bentuk tugu jam stadsklok yang menjadi ikon kawasan Kayutangan Heritage.
“Plakat penghargaan yang diberikan pada kegiatan ini dibuat menggunakan bahan daur ulang sampah, berbentuk tugu jam stadsklok tahun 1926,” ujar Raymond, Senin (11/5/2026).
Plakat itu merupakan karya kelompok Sarwo Migunani yang dibuat oleh Sam Taufiq. Adapun tugu jam stadsklok di kawasan Kayutangan merupakan struktur stadsklok wingkel complex lux yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2021. Jam yang berada di depan kantor PLN Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat tersebut kini telah berusia 100 tahun.
Menurut Raymond, plakat jam stadsklok menjadi simbol bahwa pengelolaan sampah tidak berhenti pada proses pengolahan semata, tetapi juga mendorong pemanfaatan kembali menjadi barang bernilai guna.
Ia menjelaskan Kota Malang masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Timbulan sampah di Kota Malang saat ini mencapai lebih dari 800 ton per hari.
“Timbulan sampah harian yang tinggi menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” katanya.
DLH Kota Malang saat ini memfokuskan strategi pada pemilahan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, serta kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Penghargaan tersebut diberikan kepada berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kota Malang. Penerima penghargaan berasal dari unsur sekolah, kampung lingkungan, bank sampah, penggiat lingkungan, sektor usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat umum.
Kegiatan itu diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri atas 14 peserta pameran dari sekolah dan rumah sakit, 150 peserta seminar dari bank sampah di Malang, serta 20 penerima penghargaan.
“Penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap inovasi, konsistensi, partisipasi aktif, serta dampak positif dalam menjaga kebersihan dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Penguatan Program RT Berkelas
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan melalui penguatan kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Salah satu langkah yang didorong melalui program RT Berkelas dengan dukungan anggaran Rp50 juta per RT yang dapat dimanfaatkan untuk pengadaan sarana dan prasarana persampahan.
Selain itu, dunia usaha juga didorong ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Pemkot Malang juga menyiapkan proyek Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) bersama pemerintah pusat dengan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) di TPA Supit Urang.
Program tersebut mulai direncanakan pada 2026 dan ditargetkan terealisasi pada 2027 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar.
Ke depan, pengurangan sampah di Kota Malang juga akan didukung melalui pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Malang. Dalam proyek tersebut, Kota Malang akan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari.
KLH Apresiasi Pengelolaan Sampah Kota Malang
Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Melda Mardalina, mengapresiasi pengelolaan persampahan di Kota Malang yang terus menunjukkan perbaikan.
Berdasarkan data KLH tahun 2025, timbulan sampah di Kota Malang mencapai sekitar 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 34,15 persen atau 249,63 ton per hari telah terkelola melalui fasilitas pengolahan sampah.
Sementara itu, sekitar 64,69 persen atau 475 ton sampah per hari masih dibuang ke TPA Supit Urang, dan sekitar 6,5 ton sampah per hari masih terbuang ke lingkungan.
Karena itu, pemerintah menilai revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) serta penguatan bank sampah masih perlu terus dilakukan untuk menekan jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
