Update

Pekerja Pabrik Rokok di Kota Malang Terima Manfaat DBHCT

 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) menyalurkan bantuan alat kerja kepada pekerja pabrik rokok. Foto: Dok Diskominfo Kota Malang

Siami merasa sangat gembira mendapatkan pelatihan sekaligus bantuan alat usaha menjahit yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Pekerja PR Djagung Padi Mas, Kota Malang, Jawa Timur, itu mengungkapkan rasa syukurnya. Siami tidak sendirian, ratusan pekerja industri hasil tembakau (IHT) lainnya juga merasakan kegembiraan serupa.

"Alhamdulillah, sekarang saya dapat bantuan mesin jahit baru karena sebelumnya saya menggunakan mesin manual. Jadi, saya bisa menambah pemasukan keluarga," kata Siami.

Pagi itu, sebanyak 600 pekerja IHT dari delapan perusahaan rokok berkumpul di Harris Hotel and Conventions Malang. Mereka menerima manfaat DBHCT dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa DBHCHT harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri tembakau. "Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Wahyu.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan motivasi usaha melalui pemberian stimulan berupa alat-alat dan pelatihan usaha. "Target kami, para karyawan pabrik rokok ini bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan taraf hidup," jelas Eko.

Dengan demikian, diharapkan para pekerja IHT dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Posting Komentar