Update

Operasi Senyap Bea Cukai Malang Bongkar Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Barang bukti arak bali ilegal yang disita oleh Bea Cukai Malang. Foto: Dok. Bea Cukai Malang

Peredaran minuman keras ilegal kembali terbongkar. Kali ini, Bea Cukai Malang menggagalkan distribusi ribuan botol arak bali tanpa pita cukai dalam operasi senyap lintas wilayah hingga Kabupaten Blitar, Sabtu dini hari (9/5/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah tim intelijen Bea Cukai Malang menerima informasi adanya kendaraan minibus putih yang diduga mengangkut barang kena cukai (BKC) ilegal dari wilayah Malang menuju luar daerah. Informasi itu diterima sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan patroli darat serta pemantauan jalur distribusi yang kerap digunakan sebagai lintasan pengiriman barang ilegal.

Petugas kemudian melacak kendaraan target saat melintas di kawasan Sumberpucung, Kabupaten Malang, menuju arah Blitar. Pengejaran berlangsung hingga memasuki wilayah Kabupaten Blitar.

Operasi tidak berjalan sendiri. Bea Cukai Malang berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar untuk mempersempit ruang gerak kendaraan target. Setelah pengejaran tanpa jeda, mobil akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Saat kendaraan diperiksa, petugas menemukan muatan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak bali tanpa pita cukai sebanyak 44 koli. Total barang bukti mencapai 2.298 botol dengan isi keseluruhan sekitar 1.378,8 liter.

Sopir beserta kendaraan dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp91,9 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp139,2 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores mengatakan peredaran minuman beralkohol ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi cukai, tetapi juga ancaman nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, produk ilegal yang beredar tanpa pengawasan resmi berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui kontrol mutu maupun ketentuan distribusi yang berlaku.

Ia juga menekankan penerimaan negara dari sektor cukai sejatinya kembali ke masyarakat melalui pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembiayaan pelayanan publik lainnya. Karena itu, penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan terus diperkuat melalui patroli, pengawasan jalur distribusi, dan operasi intelijen di lapangan.

Posting Komentar