Pemkot Malang Kebut Perbaikan Drainase
![]() |
| Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulharjanto. Foto: Sekait/Bagus Suryo |
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mempercepat pembangunan dan normalisasi drainase untuk mengantisipasi banjir selama musim hujan. Penanganan dilakukan hingga akhir 2026 dan berlanjut pada tahun anggaran 2027.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, penentuan lokasi pembangunan drainase mengacu pada Master Plan Drainase dengan mempertimbangkan kebutuhan lapangan dan ketersediaan anggaran.
"Prioritas tetap pada drainase. Titiknya disesuaikan dengan Master Plan Drainase sambil kita evaluasi berdasarkan kebutuhan dan anggaran," kata Dandung, Selasa (27/10/2026).
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Malang mengintensifkan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS). Kegiatan ini menyasar sampah, tanah, lumpur, dan batu yang menyumbat saluran air.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) juga rutin melakukan normalisasi drainase, termasuk membenahi bangunan di sempadan jalan.
Langkah tersebut menyasar sejumlah titik rawan genangan, antara lain Jalan Galunggung, Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Sawojajar, Jalan Letjen Sutoyo, dan Jalan Bondowoso.
Dari sisi anggaran, Pemkot Malang mengalokasikan Rp54,04 miliar untuk program drainase dan Rp2 miliar untuk pengadaan tanah guna penanggulangan banjir dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Dalam pembahasan PAK 2026, DPUPRPKP juga mengusulkan tambahan anggaran Rp29,52 miliar. Usulan itu mencakup pemeliharaan drainase Rp4,4 miliar, pemeliharaan turap Rp1 miliar, dan pemeliharaan drainase lingkungan Rp1 miliar.
Selain itu, pengadaan tanah untuk outlet saluran membutuhkan anggaran Rp1,8 miliar guna mengurangi genangan di permukiman dan jalan.
Penanganan banjir juga membutuhkan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan bantaran sungai melalui penegakan peraturan daerah.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kota Malang mencatat tambahan belanja Rp4,290 miliar untuk program bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pemkot Malang diharapkan mengoptimalkan pembangunan dan pemeliharaan drainase agar penanganan banjir lebih efektif, terutama di kawasan yang rutin mengalami genangan.
Sumber: https://tugusatu.com/pemkot-malang-genjot-pembangunan-drainase-untuk-atasi-banjir/
